IMG-LOGO
Home Tujuan Dan Sasaran

Tujuan Dan Sasaran

 

TUJUAN

Pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen berperan untuk menjamin agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan dan perencanaan yang telah ditetapkan, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif dan efesien.

Sejalan dengan tugas pokok dan fungsi lembaga pengawasan, maka tujuan yang akan ditetapkan sesuai dengan Visi dan Misi organisasi adalah :

 

1.   Meningkatkan kualitas Laporan Keuangan  dan akuntabilitas kinerja  Pemerintah

      Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota.

2.   Meningkatkan Sinergitas dan Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan.

3.   Meningkatkan Pengendalian Intern Pemerintah.


 

 

SASARAN

Tujuan yang telah ditetapkan tersebut di atas,  akan dicapai melalui sasaran – sasaran sebagai berikut :

1.   Meningkatnya Laporan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

      sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.

2.   Menurunnya Kasus dan Penyimpangan Yang Terjadi Dalam Penyelenggaraan

      Pemerintahan.

3.   Tersedianya SDM Aparatur Pengawasan Yang Profesional, Kompeten dan

       Berintegritas.

4.   Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Berdasarkan Hasil Audit dan

      Evaluasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.

5.   Meningkatnya Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan.

6.   Meningkatnya Koordinasi dan Sinergitas Pelaksanaan Pengawasan.

7.   Terlaksananya Penarapan Sistem  Pengendalian Intern Pemerintah.