IMG-LOGO
Home Arsip Berita PNS Wajib Berpakaian Dinas dengan Atribut Lengkap
Berita Inspektorat

PNS Wajib Berpakaian Dinas dengan Atribut Lengkap

by Rizky Juliana - Senin, 20-10-2014 10520 Dibaca
IMG

PNS Wajib Berpakaian Dinas dengan Atribut Lengkap

SAMARINDA
Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP meminta kepada jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim agar dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari pada jam kerja baik di kantor ataupun dalam perjalanan dinas dapat menggunakan pakaian dinas lengkap dengan berbagai atributnya. Hal ini tentu saja guna mendukung penegakan disiplin PNS yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu. 

"Kita harus punya budaya malu, tidak hanya disiplin dalam kehadiran, tetapi juga dalam berpakaian dinas. Hal itu sudah jelas diatur dan harus ditaati," kata Mukmin.

Saat  melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah masih sering ditemui PNS yang tidak mengenakan pakaian dinas lengkap. Padahal ketika melakukan perjalanan itu masih dalam hari dan jam kerja. Hal ini harus dilakukan, karena guna memudahkan dalam pengawasan dan mengantisipasi jika ada kecelakaan atau musibah yang terjadi ketika melakukan perjalanan dinas.

"Intinya kita harus tertib dan disiplin. Taati aturan karena itu akan berkaitan dengan sanksi dan reward dari peraturan itu. Jadi tidak ada lagi PNS yang tidak berpakaian dinas dengan atribut lengkap ketika melakukan perjalanan dinas," ucapnya.

Sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, sebut Mukmin, setiap PNS harus berpakaian dinas dengan atribut lengkap sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum disiplin PNS di lingkungan Pemprov Kaltim.

Untuk itu, dirinya bersama jajaran, khususnya tim penegakan hukum disiplin PNS akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan.

"Sekali lagi yang jelas penegakan disiplin bukan karena dipaksakan atau ada inspeksi tetapi kesadaran dari individu masing-masing sebagai seorang PNS. Karena ada hak dan kewajiban di situ," pungkasnya.

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM