*Perluas Gaung Tuntutan Otsus Hingga Penjuru Desa
SAMARINDA – Perjuangan masyarakat Kaltim untuk mendapatkan pengakuan sebagai daerah dengan otonomi daerah khusus (otsus) sudah pada tataran penyusunan kajian ilmiah terkait latar belakang pembentukannya, dan mensosialisasikan perjuangan tersebut ke seluruh masyarakat Kaltim.
“Ini inti perjuangan kita. Rapat secara marathon dilaksanakan dalam rangka mengajak keterlibatan pemangku kepentingan terkait untuk memaksimalkan peran masing-masing mensosialisasikan kepada masyarakat terkait hal yang harus dilakukan dalam memperjuangkan otsus,” ucap Wagub Kaltim, M Mukmin Faisyal seusai memimpin rapat perjuangan pembentukan otsus, di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Rabu (24/12).
Hasil rapat tersebut menyepakati agar pemangku kepentingan yang hadir membuat sepanduk untuk di sebar di seluruh dilayah Kaltim. Hal tersebut dimaksudkan agar gaung otsus betul-betul didengar dan dilihat rakyat.
Selanjutnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kaltim bersama DPRD Kaltim diamanahi tugas blusukan ke seluruh wilayah Kaltim untuk mememberi pemahaman kepada masyarakat terkait rencana perjuangan pembentukan otsus.
“Pengalaman di Yogyakarta berhasil (membentuk daerah istimewa). Semua dari desa dan kecamatan memasang sepanduk sebagai bentuk tanggung jawab semua anggota masyarakat membuat gaungnya besar. Makanya kita juga akan lakukan hal sama,” paparnya sambil menyebut untuk pembuatan sepanduk diharapkan dari partisipasi masing-masing, bukan menggunakan “duit” APBD.
Sedangkan untuk memaksimalkan perjuangan melalui jalur konstitusional dianggap perlu dibuatkan kajian teknisnya. Tentunya harus dibuat sedemikian rupa agar tidak asal-asalan.
Itu sebabnya, pemprov sengaja mendatangkan orang yang punya keahlian dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogjakarta. Pakar tersebut didatangkan untuk merumuskan kebijakannya bekerjasama dengan pakar dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda agar bisa jadi bahan pertimbangan dan rumusannya masuk akal. Tentunya dengan tetap mengakomodir masukan semua pemikir dan cendikiawan Kaltim yang diundang.
Hal tersebut dilakukan agar Kaltim punya kekuatan berjuang secara konstitusional yang dilakukan dengan cara cerdas dan kajian mendalam. Sebab tidak lazim lagi berjuang dengan cara kekerasan seperti pembentukan otsus Papua dan Aceh.
Lantas apakah ada rencana kedua jika perjuangan ini gagal ? “Bagi kita tidak ada kata gagal, tidak ada hentinya sampai tujuan dicapai. Prinsipnya kita minta keadilan sebagai salah satu daerah penyumbang devisa negara terbesar. Apalagi tahun ini kita tidak dapat DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk postur APBD Kaltim,” tegasnya.
Mengawali perjuangan, masyarakat Kaltim dalam waktu dekat berencana mendeklarasikan perjuangan pembentukan otsus di Kampus Unmul Samarinda. Saat ini masih dalam tahap penyusunan posedur tetap (protap) dan melakukan penjadwalan rencana pelakanaannya.
SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM