IMG-LOGO
Home Arsip Berita Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Kaltim
Berita Inspektorat

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Kaltim

by Rizky Juliana - Senin, 23-11-2015 965 Dibaca
IMG

Awang : Pejabat Baru Harus Mampu Realisasikan Target

SAMARINDA -  Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak melantik pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat Eselon IIa dan IIb di lingkungan Pemprov Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (6/11).

Pejabat yang dilantik, yakni Fathul Halim sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dayang Budiati sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Dr Nursigit Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sigit Muryono Staf Ahli Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Marlon Ivanhoe Aipassa Staf Ahli Bidang Pertanian, SDA dan Lingkungan Hidup serta Agung Pramono sebagai Kepala Biro Perlengkapan Setprov Kaltim.

Gubernur Awang Faroek Ishak meminta pejabat yang baru dilantik harus mampu bekerja keras sesuai program dan rencana yang ditargetkan, sehingga rencana dan realisasi pembangunan dapat dicapai dengan lebih baik.

“Kita memiliki target-target kinerja. Karena itu, diharapkan pejabat yang baru dapat memenuhi target yang telah diprogramkan. Contoh pengembangan Marine Technopark di Kawasan Industri Buluminung di Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan digroundbreaking dalam waktu dekat. Karena itu, Pak Nursigit diharapkan dapat segera melakukan koordinasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta agar rencana ini bisa segera dilaksanakan,” kata Awang Faroek.

Selain itu, pejabat pimpinan tinggi bertanggungjawab memimpin dan memotivasi setiap pegawai ASN pada instansi pemerintah melalui kepeloporan dalam bidang keahlian profesional, analisis dan rekomendasi kebijakan, kepemimpinan manajemen, pengembangan kerjasama dengan instansi lain keteladanan dalam mengamalkan nilai dasar ASN dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku ASN.

Secara khusus Gubernur Awang Faroek  memberi penekanan terkait pentingnya pencapaian kinerja dan prestasi yang lebih baik lagi kepada pejabat baru. Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Fathul Halim, gubernur mengatakan masalah ketenagakerjaan dan trasmigrasi di masa depan akan semakin berat akibat tingginya arus migrasi penduduk dari luar Kaltim.

Jika para pendatang itu datang tanpa keahlian, maka berbagai dampak sosial pasti akan terjadi hingga meresahkan masyarakat. Persoalan lain yang akan muncul antara lain bertambahnya penduduk miskin dan pengangguran.

Di bidang transmigrasi, Gubernur juga mengingatkan agar program Kaltim untuk melaksanakan transmigrasi pola baru yang melibatkan penduduk local di daerah pedalaman dan perbatasan dan pulau terluar, serta transmigrasi TNI dan Polri harus dapat diwujudkan dengan baik.

Berikutnya, kepada Kepala Dinas Pendidikan, Dayang Budiati, Gubernur Awang Faroek mengingatkan agar tetap menempatkan pembangunan pendidikan dan peningkatan kualitas SDM sebagai salah satu prioritas yang diarahkan pada upaya peningkatan kualitas SDM yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi.

Untuk mewujudkan itu, program unggulan, yakni program Beasiswa Kaltim Cerdas, Merata dan Gemilang (Cemerlang) harus mampu memperluas pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan, serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra pendidikan yang lebih baik.

Arahan juga disampaikan Gubernur Awang Faroek kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim Nursigit. Gubernur menekankan sektor kelautan dan perikanan merupakan sektor yang memiliki peran strategis dan penting, serta diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat nelayan, pembudidaya dan pengolah hasil perikanan.

Sumber daya alam kelautan dan perikanan di Kaltim dinilai memiliki potensi besar dan dapat dioptimalkan pemanfaatannya. Karena itu dituntut mampu melakukan percepatan pembangunan perikanan dan kelautan melalui konsep ekonomi biru atau blue economy, yaitu bagaimana menciptakan produk nirlimba atau zero waste akan semakin memperkuat pengelolaan potensi kelautan dan perikanan secara berkelanjutan, produktif dan berwawasan lingkungan, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat, mengubah kemiskinan menjadi kesejahteraan serta mengubah kelangkaan menjadi kelimpahan.

Gubernur juga memberikan arahan kepada Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Sigit Muryono. Gubernur menjelaskan keberadaan staf ahli memiliki tugas dan fungsi yang jelas yakni melakukan telaahan dan kajian terhadap sesuatu kebijakan bidang pemerintahan tertentu.  

Khusus di bidang pendidikan dan kebudayaan, diharapkan  mampu memberi masukan tentang pembangunan pendidikan dan kebudayaan yang bagi Pemprov Kaltim antara lain diarahkan pada upaya peningkatan SDM dan penggalian potensi kebudayaan dan pariwisata seperti peninggalan sejarah, keanekaragaman adat istiadat dan budaya masyarakat.

Pesan dan arahan juga disampaikan kepada Staf Ahli Gubernur Bidang Pertanian, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup atau SDA dan LH, Marlon Ivanhoe Aipassa.. Gubernur menekankan untuk mampu memberikan masukan dalam rangka mewujudkan Kaltim sebagai pusat unggulan energi mencakup masalah migas dan batu bara, global warming.

Penekan penting yang disampaikan Gubernur Awang Faroek agar tidak terjadi lagi  kebakaran hutan dan lahan yang sampai menimbulkan bencana asap. Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK) dan Green Economy harus menjadi fokus bersama perjuangan mewujudkan Kaltim sebagai pusat agroindustri dan energi terkemuka. Hal lain yang juga harus dicermati adalah masalah Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri Nuklir dan Food and Rice Estate.

Sedangkan kepada Kepala Biro Perlengkapan Setprov Kaltim, Agung Pramono  gubernur berpesan agar pejabat baru mampu menginventarisir, mengelola dan memanfaatkan aset-aset Pemprov Kaltim yang selama ini belum dilaksanakan secara maksimal. Hal ini penting karena pengelolaan aset adalah salah satu penentu penilaian kinerja pemerintah yang juga sangat erat kaitannya dengan upaya mempertahankan pencapaian opini dari BPK, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).    

“Karena itu, pejabat yang dilantik diharapkan bekerja amanah, bekerja professional sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing,” tegas Awang. 

 

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM