IMG-LOGO
Home Arsip Berita Minimalisir Penyimpangan Pembangunan Itda Kaltim Gelar Diklat Probity
Berita Inspektorat

Minimalisir Penyimpangan Pembangunan Itda Kaltim Gelar Diklat Probity

by Sekretariat - Senin, 09-03-2020 857 Dibaca
IMG

SAMARINDA – Dalam waktu relatif bersamaan, Inspektorat Daerah (Itda) Provinsi Kaltim menggelar dua pendidikan dan pelatihan (Diklat) sekaligus yakni diklat audit investigasi yang diselenggarakan selama 5 hari dimulai pada Senin (31/8/2020) lalu Selain itu, adapula diklat probity audit yang digelar selama 4 hari dimulai pada hari yang sama.

Dua kegiatan diklat tersebut diikuti oleh puluhan pejabat fungsional dari Itda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim. Pembiayaan kedua kegiatan diklat tersebut ditanggung oleh Itda Provinsi Kaltim dan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara virtual atau tatap muka jarak jauh.


Sekretaris Itda Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, tujuan digelarnya diklat tersebut tak lain untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas para pejabat fungsional dan pejabat struktural dilingkungan Itda Provinsi Kaltim maupun Itda di Kabupaten/Kota se-Kaltim. Kegiatan diklat ini pula jelas Noryani merupakan wujud komitmen Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).


“Untuk diklat probity audit total pesertanya berjumlah 40 orang dan kegiatan ini hasil kerjasama Itda Provinsi Kaltim dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksa Keuangan Negara (Bandiklat PKN), BPK RI,” terang Noryani.


Secara umum, diklat tentang probity audit  adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam mencegah dan meminimalisir penyimpangan dan memperbaiki akuntabilitas dalam pembangunan. Pada prinsipnya, pengadaan barang/jasa pemerintah seharusnya dilakukan dengan proses yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel. 


Sehingga barang/jasa yang dihasilkan bisa memenuhi kebutuhan pemerintah secara ekonomis, efisien dan efektif. Namun demikian dalam pelaksanaannya, pengadaan barang/jasa sering menjadi sumber permasalahan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi atau kejadian-kejadian fraud lainnya.


Oleh karena itu, salah satu yang dapat dilakukan sebagai tindakan pencegahan adalah dengan menerapkan probity audit, untuk membantu para pelaksana pengadaan untuk menghindari atau sebagai peringatan dini dalam pelaksanaan pengadaan  barang/jasa pemerintah.


Seperti diberitakan sebelumnya, Itda Provinsi Kaltim juga menggelar diklat audit investigasi bekerjasama dengan Pusdiklat Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguna (BPKP).  Pelaksanaan diklat ini adalah sebagai upaya meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, terlebih kebijakan dalam bentuk peraturan perundang-undangan, perlu dukungan sumber daya manusia yang kompeten dengan keahlian, keterampilan dan pengalaman yang cukup dibidang penanganan atau pendeteksian korupsi atau kecurangan. 


Sebagai gambaran. Menurut Transparansi Internasional untuk 2017, Indeksi Prestasi Korupsi (IPK) Indonesia menempati peringkat 96 dari 180 negara dengan skor 37. Kondisi ini menunjukan Indonesia masih memerlukan banyak perbaikan untuk membenahi sektor layanan publik yang dipersepsikan masih terjerat korupsi.