IMG-LOGO
Home Arsip Berita Inspektorat Kaltim Awasi Distribusi Vaksin Covid-19 di Masyarakat
Berita Inspektorat

Inspektorat Kaltim Awasi Distribusi Vaksin Covid-19 di Masyarakat

by Sekretariat - Selasa, 18-05-2021 1944 Dibaca
IMG

SAMARINDA -  Inspektorat Kaltim belum lama ini diminta untuk ikut terlibat dalam proses pengawasan distribusi vaksin Covid-19 di masyarakat. Banyaknya jumlah vaksin yang didistribusikan dari pusat ke daerah dinilai rentan dan berisiko vaksin tidak tepat sasaran. 

Kepala Inspektorat Kaltim, M Irfan Pranata mengatakan, permintaan pengawasan distribusi vaksin Covid-19 ini sendiri di luar dari program yang telah disusun Inspektorat, namun harus tetap dilaksanakan karena sifatnya perintah dari atasan.

“Meskipun belum ada petunjuk pelaksanaanya (pengawasan distribusi vaksin), namun tetap kita lakukan pengawasan. Misalnya, apa benar dari sekian ribu vaksin itu sampai ke kabupaten/kota, kemudian ke rumah sakit, hingga klinik yang melaksanakan vaksin, hingga sasarannya apa sudah tepat. Seperti itu yang kami awasi,” terang Irfan.

Namun sejauh ini tegas Irfan, pihaknya belum ada menemukan kasus penyimpangan dalam proses pendistribusian vaksin Covid-19 tersebut.  Bahkan, dari sampling yang dilakukan pun semua proses distribusi vaksin Covid-19 berjalan normal sebagaimana mestinya.

“Yang paling sering kami temui, orang yang tidak masuk dalam daftar penerima vaksin, ikut divaksin karena menggantikan orang yang tak bersedia di vaksin, padahal sudah masuk dalam daftar penerima vaksin. Daripada vaksin ini rusak dan mubazir, ya tidak apa-apa disuntikan saja kepada yang bersedia divaksin ini. Namun yang seperti ini kasuistis saja,”paparnya lagi.

Seperti diketahui, pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 membutuhkan dana sangat besar, dan harus dilaksanakan dengan cepat untuk mencapai kekebalan komunitas dari Covid-19. Disamping itu, ada beberapa hal yang harus dicermati, diantaranya akses dan kapasitas fasilitas kesehatan, proses pendataan dan validitas data, kapasitas distribusi dan penyimpanan, kesiapan anggaran dan fasilitas pendukung serta risiko kecurangan.

Untuk itu, diperlukan pengawasan ekstra dengan sinergi dan kolaborasi antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) baik di Kementerian, lembaga maupun daerah.  Adapun yang menjadi fokus perhatian Inspektur dan para APIP dalam pengawasan vaksin dan vaksinasi Covid-19 diantaranya akurasi dan validasi data penerima agar ketepatan sasaran terjaga, prosedur vaksinasi, distribusi vaksin tepat waktu, tepat jumlah dan tepat jenis, jumlah dan jenis peralatan logistic sesuai kebutuhan, kapasitas dan kualitas penyimpanan vaksin yang memadai, serta dukungan anggaran pemerintah pusat/daerah cukup dan disediakan tepat waktu. 


Doc : korankaltim.com