Sertijab Kepala Perwakilan BPK-RI Kaltim
SAMARINDA – Bertempat di Pendopo Lamin Etam, Jumat (16/10) dilakukan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim dari pejabat lama Sri Haryoso Suliyanto kepada pejabat baru Adi Soedibyo.
Sri Haryoso Suliyanto selanjutnya ditunjuk menjadi Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Sedangkan Adi Soedibyo sebelumnya berkarier sebagai Kepala Auditorat VIB Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK-RI Jakarta.
Dalam sertijab pimpinan BPK Perwakilan Kaltim itu, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak mengungkapkan kerjasama lembaga pemeriksa keuangan di daerah ini telah terjalin dengan baik dan sinergi dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Saya yakin telah banyak prestasi yang diraih pemerintah daerah khususnya Pemprov Kaltim juga kabupaten dan kota. Semua ini berkat sinergitas yang harmonis menciptakan tata kelola keuangan pemerintah yang akuntabel dan bertanggungjawab,” kata Awang Faroek Ishak.
Menurut Awang, BPK perwakilan Kaltim dibawah kepemimpinan Sri Haryoso Suliyanto telah banyak membawa perubahan dalam tata kelola dan pelaporan keuangan pemerintah. Utamanya, bersama Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim melakukan evaluasi pengelolaan keuangan pemerintah.
Kinerja yang sinergis antara BPK Perwakilan Kaltim bersama Itwil Provinsi maupun Kabupaten dan Kota telah dilakukan dalam penelitian dan pemeriksaan terhadap berbagai objek pemeriksaan.
Penelitian dan pemeriksaan yang intensif dari lembaga pemerintah itu, sehingga berbagai penyimpangan atas dana pembangunan yang bersumber dari APBN maupun APBD telah dapat diselamatkan.
Karenanya, berkat bantuan serta dukungan BPK-RI perwakilan Kaltim maka kegiatan evaluasi terhadap laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) telah mengalami kemajuan khususnya penerapan APBD berbasis kinerja.
“Kami sangat mendukung langkah dan upaya-upaya pengamanan serta penyelamatan keuangan negara. Kaltim siap menerapkan standar akuntansi pemerintahan (SAP) mewajibkan pemerintah daerah menggunakan akuntansi keuangan negara berbasis accrual,” tegas Awang.
Selain itu, terhadap prestasi Kaltim bersama enam daerah di Kaltim yang telah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berupa penilaian dari BPK-RI adalah berkat dukungan serta pembinaan melalui evaluasi yang dilakukan lembaga pemerintah itu.
Sementara itu Anggota III BPK-RI Eddy Mulyadi Supardi mengharapkan agar Pemprov Kaltim bersama enam kabupaten dan kota yang telah meraih predikat atau opini WTP dari BPK-RI dapat mempertahankan bahkan meningkatkan tata kelola dan pelaporan yang lebih akuntabel.
“Pemprov Kaltim dengan enam daerah lainnya dapat meningkatkan tata kelola keuangan dan Akuntabel. Sementara masih ada empat daerah yang harus terus bekerja keras untuk meningkatkan tata kelola dan pelaporan keuangan agar lebih akuntabel,” ujar Eddy Mulyadi.
Dia berharap agar seluruh lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah sejak 2015 ini sudah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis accrual (accrual basic) terhadap pola atau sistem pelaporan akuntansi keuangan negara.
Serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Kaltim dihadiri Plt Sekprov Kaltim H Rusmadi dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun serta pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim, jajaran FKPD Kaltim, bupati dan walikota serta ketua DPRD kabupaten dan kota se-Kaltim.