IMG-LOGO
Home Arsip Berita 56 Pejabat Pemprov Ikuti Diklat Revolusi Mental
Berita Inspektorat

56 Pejabat Pemprov Ikuti Diklat Revolusi Mental

by Rizky Juliana - Senin, 09-05-2016 610 Dibaca
IMG

SAMARINDA - Sekretaris Provinsi Kaltim H Rusmadi menjelaskan, sebanyak 56 pejabat Pemprov Kaltim yang terdiri dari sebagian  besar pejabat eselon II dan III akan dikirim untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Revolusi Mental di  Kecamatan Subang, Provinsi Jawa Barat. Diklat ini akan dilaksanakan pada 20 - 24 Maret 2016.

Menurutnya, pelaksanaan Diklat Revolusi Mental sangat penting, karena  perubahan itu perlu dilakukan untuk perbaikan kedepan. Perubahan harus dimulai dari Aparatur Sipil Negara demi peningkatan kinerja pemerintah.    

Tidak bisa dipungkiri, bahwa masyarakat saat ini terus menuntut pelayanan yang berkualitas, cepat dan memuaskan di berbagai bidang.

"Hal ini setidaknya bisa dilihat dari beberapa sudut antara lain dari adanya pengaduan atau keluhan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung kepada pemerintah," kata Rusmadi.

Pemprov Kaltim menyadari bahwa di era reformasi saat ini masyarakat menghendaki berbagai kemudahan. Sebab itulah, kualitas aparatur negara juga harus ditingkatkan agar mampu memberikan pelayanan yang terus membaik.

Sedangkan terkait diklat bagi para pejabat ini, Rusmadi menjelaskan ini merupakan penjabaran salah satu kebijakan internal yaitu meningkatkan profesionalisme aparatur agar lebih terampil, handal, tanggap  dalam mengantisipasi semua permasalahan dan mampu memberikan kepuasan terhadap masyarakat. 

"Setelah  mengikuti diklat ini  diharapkan kinerja pemerintahan daerah meningkat, khususnya peningkatan kualitas pelayanan dan meningkatnya kepuasan masyarakat," ujarnya. 

 

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM