IMG-LOGO
Home Arsip Berita Tinggalkan Cara Manual Inspektorat Kaltim Gunakan SIRRBIA untuk Identifikasi Risiko
Berita Inspektorat

Tinggalkan Cara Manual Inspektorat Kaltim Gunakan SIRRBIA untuk Identifikasi Risiko

by Sekretariat - Minggu, 07-06-2020 1071 Dibaca
IMG

Samarinda - Inspektorat Kaltim bekerjasama dengan  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim menggelar workshop dengan tema Implementasi Comprehensive Risk Managemen System dalam pelaksanaan pengawasan yang diselenggarakan  pada Jumat (26/6/2020) pekan lalu.


Worskhop yang diselenggarakan menggunakan zoom meeting ini diikuti oleh para auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) di lingkungan  Inspektorat Kaltim dan Inspektorat kabupaten/kota se-Kaltim. 


Adapun narasumber kegiatan workshop tersebut adalah Kepala BPKB Kaltim, Supriyadi yang telah berhasil mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Risk Management dan Risk Based Internal Audit (SIRRBIA) yang merupakan sebuah aplikasi web-based terintegrasi. 


Sekretaris Inspektorat Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan,  manajemen risiko yang selama ini dilakukan secara manual dan parsial pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing -masing, dan proses audit melalui Risk Based Internal Audit oleh Inspektorat dan BPKP menjadi berulang dan tidak efektif. 


Akibatnya, risiko dengan kemungkinan terburuk suatu program di OPD berjalan tidak sesuai rencana. Dampaknya akan berpengaruh pada pengelolaan keuangan yang menyimpang dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.


Berkat adanya aplikasi SIRRBIA ini jelas Noryani, maka akan ada database indentifikasi dan analisis risiko di semua OPD hingga Rencana Tindak Pengendalian (RTP). Lebih dari pada itu, semua risiko yang terkumpul dari 34 OPD dapat disajikan menjadi profil risiko utama/prioritas pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.


Bahkan, aplikasi SIRRBIA tersebut telah berhasil menjadi juara 2 Penghargaan Inspektorat Kemendagri pada 2019 dan juara 3 lomba Inovasi Peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).


Dia berharap penggunaan aplikasi ini pada gilirannya dapat memperkuat maturitas SPIP dan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang sudah berada di level 3. Dua hal tersebut ditambah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi syarat utama pengelolaan keuangan pemerintah berjalan transparan, akuntabel, efektif dan efisien.


Seperti diketahui, kemajuan teknologi dan informasi dewasa ini berlangsung sangat pesat. Kondisi tersebut membuat hampir seluruh tatanan kehidupan berbasis digital. Tak terkecuali dalam penyelenggaran pemerintahan. Memanfaatkan kecanggihan teknologi, maka proses pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sudah harus berbasis digital, salah satunya dengan penggunakan aplikasi SIRRBIA.


“Workshop ini adalah salah satu upaya membangun pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa dengan meningkatkan pengawasan internal yang sinergi di lingkungan Pemprov Kaltim. Oleh karena itu, diperlukan adanya aplikasi yang diharapkan dapat membantu masing-masing OPD. Semoga SIRRBIA ini menjadi langkah otomatisasi untuk menunjang penerapan manajemen risiko dan audit internal berbasis risiko,” papar Noryani. (adv)