IMG-LOGO
Home Arsip Berita Setiap SKPD Diwajibkan Buat Program 100 Hari Kerja RPJMD 2014 - 2018
Berita Inspektorat

Setiap SKPD Diwajibkan Buat Program 100 Hari Kerja RPJMD 2014 - 2018

by Rizky Juliana - Jumat, 27-12-2013 415 Dibaca
IMG

SAMARINDA  – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kaltim diwajibkan membuat program 100 hari kerja pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014 – 2018. Hal tersebut dalam rangka mempercepat pencapaian program sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)SKPD agar hasinya segara dirasakan masyarakat.

“Semua program harus segera diserahkan SKPD. Target kinerja SKPD yang harus dicapai dalam 100 hari tersebut harus diserahkan ke Plt Sekprov Kaltim sebelum HUT Provinsi Kaltim, 9 Januari 2014 mendatang,” tegas Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dihadapan seluruh pejabat Kaltim usai melantik pejabat eselon II, III dan IV di Gedung Serbaguna Komplek Stadion Madya Sempaja, Samarinda, baru-baru ini.

Menurutnya, pencapaian target sasaran setiap SKPD akan diukur pelaksanaannya. Tapi bukan target pencapaian proyek. Melainkan target pencapaian sesuai tupoksi SKPD masing-masing.

Terkait target program pembangunan visi Kaltim 2018, Pemprov Kaltim merencanakan mewujudkan lima hal. Yakni wujudkan SDM mandiri dan berdaya saing, wujudkan daya saing ekonomi tinggi berbasis SDA dan ekonomi terbarukan serta memantapkan dan meningkatkan infrstruktur. Disamping itu mewujudkan tata kelola pemerintahan profesional berorientasi pelayanan publik dan penataan lingkungan baik dan sehat serta partisipasi aktif dalam antisipasi perubahan iklim.

Sementara Plt Sekprov Kaltim Rusmadi menyebut program 100 hari tersebut merupakan unggulan SKPD tahun anggaran 2014 yang dipercepat pencapaiannya dalam 100 hari kerja.

“Tercatat 87 program aksi yang akan dilaksanakan. Ini janji  untuk masyarakat sehingga harus benar-benar terlaksana. Pencapaiannya sekaligus menjadi tolak ukur pertama penyelenggaraan pembangunan 5 tahun ke depan,” sebutnya.

Perencanaannya perlu diawali diskusi mendalam dan serius terkait program prioritas yang memungkinkan dicapai dalam 100 hari. Semua SKPD segera siapkan dan konsolidasi dalam rangka tuntaskan rencana strategis (renstra) SKPD masing-masing.

“Minggu ketiga Januari harus sudah selesai, termasuk menetapkan program prioritas yang dijadikan program 100 hari,” tegasnya.

Pelaksanaannya akan dievaluasi dengan membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev). Evaluasi dilaksakan empat kali, yakni pada hari ke 30, ke 50, ke 75 dan 100.

SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM