Mengkoordinasikan dan
mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID
Pembantu;
Menyimpan,
mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
Melakukan verifikasi bahan
informasi publik;
Melakukan uji konsekuensi
atas informasi yang dikecualikan dengan berdasarkan aturan yang berlaku dan
analisa kajian terhadap data dan informasi terkait;
Melakukan pemutakhiran atau
pembaharuan informasi dan dokumentasi; dan
Menyediakan informasi dan
dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat;