SAMARINDA. Pemprov Kaltim tengah mempersiapkan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) Gubernur Kaltim tentang akhir pelaksanaan RPJMD Kaltim 2009 -- 2013. Penyampaian LKPj sendiri rencananya dilaksanakan melalui rapat paripurna istimewa Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI di Gedung Utama DPRD Kaltim, Samarinda, 15 Agustus 2013 depan.  
"Setiap SKPD bertanggungjawab buat laporan capaian pembangunan. Harus mampu menggambarkan realisasi program dengan keluaran jelas dan dirasakan masyarakat, termasuk memastikan data yang disampaikan valid dan diharapkan tidak ada kesalahan pengetikan," ucap Plt Sekprov Kaltim, H Rusmadi, di hadapan seluruh Kepala SKPD lingkup Kaltim saat memimpin rapat khusus persiapan LKPj Gubernur di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (2/8).  
Menurut dia, keberhasilan dimaksud bukan hanya sebatas menyampaikan capaian saja seperti misalnya laporan Dispenda Kaltim yang mampu meningkatkan PAD dari pungutan empat komponen pajak daerah. Laporannya harus digambarkan tindakan yang sudah dilakukan dalam rangka upaya memaksimalkan pungutan pajak daerah agar diketahui keberhasilan tersebut hasil kerja pemerintah atau terjadi alami. 
"Intinya laporan harus mencakup apa yang sudah dilakukan, posisi sampai di mana, dan kendala apa yang dijumpai, termasuk harapan dan solusi peneyelesaiannya. Karenanya SKPD juga harus melampirkan data 2008 (sebelum RPJMD, Red) sebagai pembanding posisi saat ini. Apakah misalnya ada perubahan atau tidak," tandasnya. 
Setidaknya, pada laporan harus mampu menyimpulkan posisi sekarang setelah pelaksanaan RPJMD lebih baik atau tidak lebih baik. Instrumen yang digunakan untuk pencapaian tersebut juga harus jelas disampaikan sebagai bukti pemerintah benar-benar bekerja. 
Menurut dia, kinerja pemerintahan selama ini dianggap tidak pernah baik di mata masyarakat lantaran informasinya tidak sampai secara utuh. Padahal, Pemprov Kaltim dengan berbagai programnya sudah banyak mencapai keberhasilan pembangunan baik yang dilaksanakan Pemprov melalui SKPD bersangkutan maupun melalui bantuan keuangan. 
"Informasi keberhasilan seperti ini seharunya diketahui masyarakat. Harus disampaikan secara jelas dalam LKPj. Termasuk sering-sering menyampaikan informasi melalui media massa dan media pormosi lainnya. Menurut saya ketidakpuasan masyarakat hanya karena ketidaktahuan saja," ujar Rusmadi. 

SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM