SAMARINDA -  Sebanyak delapan mahasiswa lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) akan mengabdi di Inspektorat Kaltim sebagai tenaga auditor mulai awal Mei 2021 mendatang. Kehadiran para lulusan terbaik STAN tersebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga auditor di Inspektorat yang jumlahnya hingga saat ini masih terbatas. 


Kepala Inspektorat Kaltim, M Irfan Pranata mengatakan, sejak jauh hari pihaknya bahkan sudah mengajukan permintaan mahasiswa lulusan STAN ke lembaga pendidikan bergengsi tersebut. Dari 20  orang yang dibutuhkan, hanya dipenuhi delapan orang.


“SK mereka (lulusan STAN) ini dari Kementerian Keuangan, langsung PNS sebagai auditor. SK penempatan mereka ini sebenarnya 1 April, tapi ada proses administrasi dan sebagainya, dan baru bertugas 1 Mei, karena mereka (lulusan STAN) ini kan asalnya dari berbagai daerah. Kita tahu lah kalau sudah lulusan STAN ini, kemampuannya di atas rata-rata,”kata Irfan. 


Hingga saat ini, Inspektorat Kaltim terus berupaya memaksimalkan kinerja para auditor dan Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) yang ada untuk tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Hal ini dilakukan sehubungan dengan masih minimnya jumlah auditor dan P2UPD di instansi tersebut. 


“Auditor yang ada sekarang baru sekitar 40 orang, kalau idealnya itu 80 orang. Memang untuk mencari seorang auditor itu tidak gampang ya, butuh waktu. Mereka juga kan (calon auditor) ada beberapa mata kuliah yang harus diselesaikan, kalau lolos baru diusulkan. Panjang prosesnya. Saat ini kami memaksimalkan para auditor yang ada saja,” ungkapnya. 


Untuk bisa menjadi seorang auditor, selain  harus memiliki integritas, keahlian dan kecakapan bekerja, calon auditor juga harus lulus mengikuti maksimal empat kali ujian dalam rentang waktu dua tahun.  


Para auditor ini pun nantinya untuk mengisi beberapa jenjang mulai auditor ahli utama, madya, dan  muda.  Sementara untuk tenaga P2UPD, Inpektorat Kaltim baru memiliki 5 pengawas.  Ketercukupan jumlah auditor ini juga menjadi salah satu indikator capaian kinerja penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di daerah. 


 


Source : korankaltim.com