SAMARINDA – Jajaran Inspektorat Kaltim ikut terlibat untuk melakukan ulasan terhadap Laporan Hasil Pengelolaan (LHP) keuangan pemerintah daerah provinsi tahun anggaran 2020. 


Hal ini dilakukan untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.


Inspektur Kaltim M. Irfan Pranata menuturkan, pihaknya melakukan ulasan terhadap LHP keuangan membantu tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum LHP keuangan tersebut diserahkan kepada BPK RI.


“Sekarang LHP keuangan sedang diperiksa oleh BPK RI, ya kita tunggu saja hasilnya nanti semoga Pemprov bisa mempertahankan WTP lagi,” kata M Irfan, mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu.


Berdasarkan data yang tersaji dalam LHP keuangan Pemprov Kaltim, dirinya optimistis target untuk meraih predikat opini WTP bisa tercapai kembali pada tahun ini. Artinya, jika target ini tercapai maka Pemprov Kaltim berhasil mempertahankan opini WTP untuk ketujuh kali berturut-turut sejak 2014 lalu.


Meski demikian, Irfan mengakui ada beberapa catatan yang memang selalu menjadi perhatian oleh timnya dalam melakukan ulasan LHP keuangan tersebut, terutama mengenai aset daerah dan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 


Pasalnya masih ada beberapa aset daerah seperti tanah yang belum memiliki surat sertifikat dan bahkan ada beberapa aset tanah yang masih dikuasai pihak lain. Namun dia memastikan proses sertifikasi aset-aset tanah tersebut terus dilakukan dan masih berjalan hingga saat ini.


“Kondisi semacam ini ‘kan juga dialami hampir semua daerah di Indonesia, aset tanahnya pasti ada saja yang belum bersertifikat dan belum dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah daerahnya. Nah ini kami di Pemprov Kaltim terus membenahinya, sekarang juga sedang berproses,” kata Irfan lagi.


Seperti diketahui, pada Oktober 2020 lalu, Pemprov Kaltim berhasil meraih opini WTP keenam kalinya atas LHP keuangan 2019. Keberhasilan meraih WTP ini selain sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara, juga sebagai bentuk transparansi, akuntablitas, efektifitas, dan efisiensi anggaran. 


Berdasarkan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi Kaltim 2020 diketahui belanja daerah Rp9,328 triliun, terdiri belanja tidak langsung Rp5,482 triliun dan belanja langsung Rp3,846 triliun. Adapun pendapatan daerah sebesar Rp10,132 triliun.


 


Source : korankaltim.com


Doc Foto : Maruly Z.