Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pada Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di ruangan Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Prov.Kaltim yang dihadiri  oleh Wakil Gubernur H. Hadi Mulyadi, Sekda HM Sa’Bani , dan Inspektur Itda Prov.Kaltim Dr. H.M Irfan Prananta yang diikuti oleh seluruh kepala SKPD Prov.Kaltim.


Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur H. Hadi Mulyadi dan diisi oleh Nawawi Pomolango dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat diisi dengan paparan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pada Pemerintah Daerah.


Selain itu, juga dilakukan pemaparan oleh KPK RI mengenai laporan MCP Tahun 2020 Provinsi Kaltim yang berdasarkan area intervensi yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset. Wakil Gubernur Menyebutkan akan menindaklanjuti melalui OPD terkait sesuai tugas dan fungsi.