SAMARINDA – Plt Inspektur Daerah Provinsi Kaltim, M Kurniawan didampingi sejumlah jajarannya ikut menghadiri rapat kerja, analisa dan evaluasi semester I Satuan Tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) yang digelar di Hotel Grand Tjokro, Balikpapan pada Rabu (19/8/2020).
Pada pertemuan itu, M Kurniawan menyampaikan beberapa hal penting sesuai kedudukannya sebagai Wakil Ketua I dalam Satgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Kaltim diantaranya berkomitmen tetap mendukung kegiatan Satgas Saber Pungli dengan mengakomodir dalam anggaran Saber Pungli di Inspektorat Kaltim.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Satgas Saber Pungli untuk mengikuti arahan dari ketua Satgas mulai dari tingkat pusat maupun provinsi untuk terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah bantuan sosial dimasa pandemi Covid-19.
Termasuk mengoptimalkan peran Satgas Saber Pungli yang mengedepankan preventif dalam hal memahami nilai-nilai anti pungli dengan strategi business partner dengan Pemda, swasta dan masyarakat.
“Metode pelaksanaannya bisa dengan sosialisasi, kampanye anti pungli dengan disebarluaskan melalui website, media sosial dan lainnya. Kami juga akan membuat peta kerawanan dalam pencegahan dan penindakan pungutan liar,” kata M Kurniawan seraya berharap tugas-tugas yang dilaksanakan dapat mendorong terwujudnya visi dan 5 misi Satgas Saber Pungli yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kaltim, Edhy Moestofa dalam sambutannya mengatakan, Satgas Saber Pungli merupakan suatu program pemerintah yang dibentuk untuk menjadikan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil dari segala bentuk kegiatan pungutan liar guna meningkatkan kemajuan negara.
Dia juga mengatakan, untuk di Kaltim, berdasarkan data pada posko Satgas Saber Pungli, pada tahun ini tepatnya hingga Agustus 2020 telah melaksanakan kegiatan penindakan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pungutan liar sebanyak 4 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang.
Pada tahun ini juga jelas Edhy, pelaksanaan kegiatan penindakan yang dilakukan Satgas Saber Pungli sangat dipengaruhi situasional Covid-19. “Sehingga dalam setiap tindakan yang dilakukan harus mempertimbangkan seluruh aspek guna menghindari terjadinya benturan antara Satgas penindakan dengan masyarakat,” kata Edhy yang juga Inspektur Pengawasan Daerah Polda Kaltim.