Samarinda - Para auditor, inspektur pembantu (Irban) dan pejabat fungsional mengikuti kegiatan workshop Implementasi Manajemen Risiko yang digelar di ruang rapat Inspektorat Kaltim pada Kamis (9/7/2020) pagi lalu. 


    Workshop yang dibuka langsung Plt Kepala Inspektorat Kaltim, Muhammad Kurniawan itu menghadirkan para narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Para narasumber membawakan materi yang terbilang masih baru yakni penggunaan aplikasi Sistem Informasi Risk Management dan Risk Based Internal Audit (SIRRBIA) yang merupakan sebuah aplikasi web-based terintegrasi.


    Pada kesempatan itu, M Kurniawan mengatakan, dengan adanya aplikasi SIRRBIA ini akan banyak membantu para auditor dan Irban dalam melakukan tugas-tugas kesehariannya. Bahkan, dengan aplikasi ini pula kata Kurniawan, para auditor akan bisa dengan mudah melihat potensi-potensi risiko dan memitigasinya.


    Sementara itu, Koordinator Pengawas  Bidang  Program dan Pelaporan serta Pembinaan  APIP (P3A), BPKP Kaltim,  Harry Bowo yang menjadi narasumber pada kesempatan itu mengatakan,  dengan adanya aplikasi SIRRBIA ini akan banyak membantu Pemda dalam melakukan manajemen risiko dalam menjalankan tugasnya.


    Terlebih selama ini kata Harry, belum semua Pemda ataupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paham cara mengelola manajemen risiko yang baik. “Tahap pertama ini akan kami perkenalkan aplikasi SIRRBIA ini kepada auditor dan Irban di lingkungan Inspektorat Kaltim terlebih dahulu, nah ke depan aka nada pelatihan lanjutan yang ditujukan kepada OPD di lingkungan Pemprov Kaltim,” kata Harry.


Dia menginginkan, jika semua OPD sudah menerapkan penggunaan aplikasi tersebut, maka data-data audit yang telah diinput akan menjadi data nasional dalam pengelolaan manajemen risiko. “Yang terjadi selama ini, data yang sudah dikumpulkan secara manual, ada banyak kendala, salah satunya, ketika pejabat yang pindah, maka datanya ikut pindah. Nah, dengan aplikasi ini semua data sudah terintegrasi,” terangnya.


Dia juga mengatakan, Kaltim akan menjadi salah satu provinsi percontohan dalam penerapan aplikasi tersebut, bersama dua provinsi lainnya yakni Jawa Tengah dan Gorontalo yang terlebih dulu sudah menerapkan aplikasi SIRRBIA dalam manajemen risiko.


Untuk diketahui, dengan adanya aplikasi SIRRBIA ini maka akan ada database identifikasi dan analis risiko disemua OPD hingga Rencana Tindak Pengendalian.  Lebih daripada itu, semua risiko yang akan terkumpul dari 34 OPD nantinya akan  dapat disajikan menjadi  profil risiko utama/prioritas pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.


Penerapan aplikasi ini juga diharapkan dapat memperkuat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang sudah berada di level 3. Kedua hal tersebut ditambah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi syarat utama pengelolaan keuangan pemerintah berjalan transparan, akuntabel, efektif dan efisien. (adv)