Samarinda – Inspektorat Daerah Prov.Kaltim telah menggelar kegiatan acara video conference tentang  Akuntabilitas Tata Kelola dan pengawasan Dana Penanganan Covid – 19  yang di ikuti oleh OPD - OPD Prov.Kaltim dan Inspektorat Kab/Kota Prov.Kaltim yang dihadiri oleh nara sumber dari LKPP, DPJ Pajak, dan BPKP Prov.Kaltim.


        Acara Tersebut dihadiri oleh Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Timur M. Kurniawan, SE, Ak,MM dan didampingi oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Prov.Kaltim Hj. Noryani Sorayalita, SE.MMT.


        Narasumber pertama diisi oleh Bapak Ade Rizky dari LKPP yang memberikan materi tentang Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/ Jasa dalam penanganan COVID -19 , yang kedua oleh Bapak Dadek Hery dari DJP yang memberikan materi tentang pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang dan Jasa Yang Diperlukan Dalam Rangka Penanganan Pademi Corona Virus Diseases 2019, dan diakhiri oleh bapak Sumalio, Ak, QIA, CA memberikan materi tentang Hasil Pendampingan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur atas Tata Kelola Dana Penanganan Covid -19 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.