SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal menegaskan bahwa Pemprov Kaltim siap menyukseskan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo.

"Di Kaltim sudah terbentuk Satgas Saber Pungli sebagai bentuk keseriusan Pemprov Kaltim dalam mendukung program Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan daerah bebas korupsi dan menghilangkan berbagai praktik pungli di Bumi Etam," kata Mukmin Faisyal usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Dialog Terbuka Gubernur se-Indonesia yang dipimpin oleh Mendagri Tjahjo Kumolo pada Kamis (24/11) di Kantor Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Mukmin, Pemprov Kaltim akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan khususnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki resiko terjadinya pungli.

Adapun area yang perlu mendapatkan perhatian yakni meliputi perizinan, hibah dan bansos, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik dan pengadaan barang dan jasa.

"Untuk menyukseskan program Saber Pungli ini, kita akan segera melakukan sosialisasi, pencegahan serta penindakan atas area-area yang dianggap beresiko dalam pelayanan publik," katanya.

Rapat juga dihadiri Ketua KPK Agus Raharjo , Menkopolhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Selain membahas program Saber Pungli, juga dilakukan pembahasan tentang kondisi politik dalam negeri menjelang pilkada serentak 2017 dan penguatan tata kelola pemerintahan.

"Rapat juga membahas persiapan daerah-daerah yang akan menyelenggarakan pemilu kepala daerah pada 2017 mendatang. Untuk Kaltim, penyelenggaran pilkada digelar pada 2018 mendatang," tambah Mukmin.

Pada rapat tersebut Mendagri mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memperhatikan empat faktor rawan resiko menjelang pilkada serentak.

"Empat faktor penghambat yang harus diantisipasi diantaranya, faktor gangguan alam, faktor keamanan, faktor politik dan hukum, serta faktor distribusi logistik," katanya.

Faktor gangguan alam dengan cuaca buruk, gunung meletus, gempa bumi, banjir. Kedua, faktor keamanan seperti, terorisme, separatisme, radikalisme, unjuk rasa, konflik komunal, penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak. Ketiga, faktor politik hukum seperti, permasalahan daftar pemilih tetap dan faktor lainnya adalah distribusi logistik terhambat, rendahnya partisipasi dan netralitas penyelenggara.

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM