SAMARINDA - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran (TA) 2015 yang diterima tahun ini oleh Pemprov Kaltim diharapkan bisa dipertahankan tahun depan.

Mewujudkan itu, tahun ini Pemprov Kaltim fokus menuntaskan permasalahan laporan pembangunan infrastruktur atau laporan keuangan pembangunan fisik. Hal ini karena, laporan tersebut masih belum tersusun rapi.

“Sesuai rekomendari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, maka laporan pembangunan fisik harus dibenahi. Jika, masalah tersebut dapat diperbaiki, saya yakin Pemprov Kaltim tahun depan dapat mempertahankan opini WTP,” kata Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (21/6).

Sementara mengenai pengelolaan aset, Pemprov Kaltim sudah semakin baik. Hanya saja, untuk pengelolaan aset ini yang wajib menjadi perhatian adalah terkait perhitungan penyusutan yang masih kurang baik perhitungannya. Karena, teknik perhitungan Pemprov Kaltim berbeda dengan yang diinginkan BPK.

Saat ini Pemprov Kaltim berupaya memperbaiki sistem perhitungan tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga atau konsultan keuangan, agar sistem perhitungan penyusutan tersebut sama dengan yang diinginkan BPK.

“Konsultan yang kami tunjuk asal Kaltim juga. Mereka yang membuat aplikasi atau sistem perhitungannya. Tetapi, secara teknis yang lebih kami fokuskan adalah laporan keuangan penyelenggaraan pembangunan fisik. Misal, jika ada rekanan Pemprov Kaltim tidak menyelesaikan pembangunan dengan tuntas, maka denda kepada mereka harus ditagih. Itu yang saat ini kami perbaiki,” jelasnya. 

SUMBER :HUMAS PROV. KALTIM