SAMARINDA - Gerbong mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kaltim kembali bergerak. Sebanyak 12 pejabat Pemprov yang duduk di Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama saling bertukar posisi. Usai pelantikan, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan, mutasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan dan peningkatan kinerja Pemprov Kaltim.

Gubernur juga menegaskan, mutasi sudah melalui proses evaluasi (job fit evaluation) sesuai prosedur perundang-undangan, utamanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Inilah kelebihan UU ASN. Kami bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja JPT. Nah sekarang ini menjadi tantangan bagi para pejabat untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik untuk negara dan masyarakat,” kata Awang Faroek usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Pendopo Lamin Etam, Kamis (31/3).

Dijelaskan Awang, job fit evaluation bisa dilakukan kepada pegawai pemerintah. Evaluasi dilakukan untuk melihat lebih rinci kemampuan setiap pejabat, apakah sudah sesuai kualifikasi, kompetensi dan bagaimana kinerjanya. Dari job fit evaluation juga akan tampak capaian keberhasilan kinerja dan prestasi setiap pejabat saat mereka diberi kepercayaan memimpin organisasi pemerintahan. Begitu pula sebaliknya. 

“Nah kalau hasil evaluasinya berhasil, maka akan kita promosikan. Tapi kalau tidak. Ya tetap di situ saja karirnya atau mundur. Ini sudah menjadi tuntutan agar negara memiliki aparatur yang benar-benar bekerja dan melayani,” tegas Gubernur.

Apalagi lanjutnya, masyarakat selama ini menaruh harapan yang besar terhadap kinerja para aparatur pemerintah agar mampu memperjuangkan dan meningkatkan taraf hidup rakyat.

“Jadi masyarakat tidak hanya berharap-harap. Tapi bagaimana kita ini benar-benar bekerja dan memenuhi tuntutan masyarakat agar lebih baik. Kalau sanggup maka bekerja semaksimal mungkin dan berprestasi. Tapi kalau tidak silakan mengundurkan diri,” tegas Awang.

Dua belas pejabat JPT yang dilantik yakni H Aji Sayid Fatur Rahman menduduki posisi Asisten Adminitrasi dan Umum, Meiliana sebagai Asisten Pemerintahan dan H Ichwansyah dilantik menjadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Sedangkan Hj Ardiningsih menjadi Kepala Badan Perpustakaan Provinsi dan Hj Halda Arsyad sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kaltim. H Zairin Zain sebagai Kepala Bappeda Kaltim dan H Wahyu Widi Heranata menjadi Kepala Dinas Kehutanan.  

Selain itu, HM Sa’bani ditunjuk untuk menduduki kursi Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kaltim dan H Chairil Anwar menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sedangkan mutasi untuk pejabat eselon II-b terjadi di posisi Kepala Biro Humas dan Protokol yang sebelumnya dijabat HS Adiyat, dipercayakan kepada Tri Murti Rahayu yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah Setprov Kaltim. Sedangkan HS Adiyat mengisi jabatan Kepala Biro Umum dan H Abu Helmi sebagai Kepala Biro Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama.

SUMBER : HUMAS PROv. KALTIM