Gubernur Terima DIPA 2016  Januari Sudah Harus Dimulai

 

JAKARTA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak secara resmi telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran  (DIPA) Provinsi Kaltim Tahun Anggran 2016  dari Presiden Joko Widodo  di Istana Negera, Senin (14/12). Setelah penyerahan DIPA, Gubernur Awang Faroek Ishak langsung memberikan instruksi agar mulai Januari 2016 semua proyek sudah dikerjakan. Karena itu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kaltim harus segera mempersiapkan diri. 

"Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda. Proses lelang dan kontrak sudah harus dilaksanakan dan Januari sudah harus dimulai. Semua SKPD harus bekerja cepat serta dapat  bersatu  mengimplementasikan berbagai program yang yang telah direncanakan," tegas Awang Faroek Ishak usai menerima  DIPA Provinsi Kaltim  Tahun Anggaran 2016 di Istana Negara, Senin kemarin.    

Gubernur juga berharap, pelaksanaan proyek pembangunan ke depan harus tepat waktu, tepat  sasaran dan hasilnya harus bisa berdampak pada kehidupan masyarakat. Program yang tidak berpihak kepada masyarakat harus dipangkas. Sedangkan program yang tidak jelas peruntukannya harus disingkirkan.

Program harus konkrit dan nyata serta harus dapat dinikmati masyarakat luas. Pelaksanaan program sejak awal tahun dengan baik dan terencana diyakini gubernur tidak akan menyebabkan penumpukan kegiatan di akhir tahun.

"Pola-pola lama harus ditinggalkan dan harus dimulai dengan pola baru yang dapat  memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan anggaran," kata Awang Faroek. 

Selain mencari pola baru dalam percepatan pelaksanaan program pembangunan, kepala SKPD juga harus bisa mencari terobosan agar serapan anggaran lebih maksimal.  

Menurut Awang, meski dituntut mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan, segenap SKPD tetap diminta untuk tetap dalam koridor menuju pemerintahan bersih dan bebas dari penyimpangan yang mengarah pada tindak korupsi.

Berbagai langkah telah dilakukan Pemprov Kaltim diantaranya dengan penandatangan fakta integritas bagi setiap pejabat maupun pegawai lingkup Pemprov Kaltim saat dilakukan pelantikan sebagai janji dan komitmen untuk menghindarkan diri dari perilaku korupsi.

Selain itu, Kaltim telah ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau zona integritas dengan komitmen antara Gubernur dan SKPD lintas sektor, termasuk dengan para bupati dan walikota.

Termasuk seluruh pimpinan lembaga legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota

"Kita bersama DPRD Kaltim beserta seluruh bupati/walikota se-Kaltim telah  berkomitmen melaksanakan instruksi presiden khususnya berkaitan dengan kegiatan  Rencana Aksi Daerah terhadap pencegahan korupsi," tegas Awang.

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM