Bendahara Ikuti Bimtek SIMDA Keuangan
SAMARINDA - Pemprov Kaltim terus memantapkan kesiapan para pengelola keuangan daerah demi kelancaran penerapan pelaporan keuangan berbasis akrual. Para pengelola keuangan pemerintah, khususnya para bendahara harus diberi tambahan pengetahuan agar mereka terbiasa menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Berkaitan dengan hal tersebut, Biro Keuangan Setprov Kaltim melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen Daerah (Bimtek Simda) Keuangan versi 2.7.06 yang diikuti bendahara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) se-Kaltim.
Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Dr Meiliana usai membuka Bimtek Simda Keuangan yang dilangsungkan di Aula Badan Kesbangpol Kaltim mengatakan, bimbingan teknis ini digelar untuk memperbaharui pengetahuan dan informasi mengenai sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual, terutama dalam hal pengakuan dan pengukuran pendapatan.
"Setelah Bimtek Simda Keuangaan ini diharapkan ada peningkatan mutu akuntansi baik secara teoritis maupun praktik dalam pelaksanaan pelaporan keuangan daerah," kata Meiliana, Senin (9/11).
Pemprov Kaltim, lanjut Meiliana sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan sistem akrual ini dan sudah dibuktikan dimana Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Kaltim menjadi yang terbaik se-Indonesia dan tahun ini, Kaltim kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaporan keuangan daerah.
Walau demikian, lanjutnya, Pemprov terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya meningkatkan pengetahuan dan informasi mengenai sistem akuntansi pemerintahan menuju penerapan sistem akuntansi berbasis akrual bagi para bendara di Kaltim.
Implementasi penerapan akuntansi berbasis akrual diharapkan meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah sehingga menjadi alat pertanggungjawaban yang lebih baik sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Setprov Kaltim H Fadliansyah mengatakan, standar akuntasi pemerintah sebelumnya menggunakan versi 275. Saat ini Simda Keuangan menggunakan versi baru 2.7.06. Versi baru ini juga menyangkut pendapatan yang sudah ditetapkan menjadi pajak daerah dan bila belum dibayarkan akan menjadi piutang.
"Bimtek dibagi dalam dua angkatan, dimana setiap angkatan diikuti sebanyak 120 orang. Nara sumber dihadirkan dari BPK," kata Fadliansyah.
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM