Pemprov Segera Tindaklanjuti Temuan BPK RI

 

SAMARINDA - Sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2014 Pemprov Kaltim yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, Pemprov siap menindaklanjutinya dengan melakukan koordinasi kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP mengatakan hasil pemeriksaan BPK RI telah sesuai dengan hasil pemeriksaan Gubernur Kaltim atas LKPD SKPD TA 2014 dari Pemprov ke BPK RI.

“Meski telah sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan Gubernur Kaltim melalui tim tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK, namun masih ada yang belum sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK. Karena itu, tahun ini diharapkan hasil pemeriksaan itu dapat diselesaikan masing-masing SKPD yang dinilai LKPDnya tak sesuai dengan alokasi anggaran keuangan yang dikeluarkan,” kata Mukmin Faisyal usai menghadiri penyerahan jawaban tindaklanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan TA 2014 dari Pemprov ke BPK RI dan dari BPK RI ke Pemprov Kaltim menyerahkan resume rekomendasi tindaklanjut hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI Perwakilan Kaltim di BPK RI, Selasa (13/10).

Menurut Mukmin, dari hasil rekomendasi BPK tersebut, Pemprov akan menginstruksikan kepada SKPD untuk melakukan perbaikan LKPD yang telah disampaikan kepada gubernur, sehingga penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah berjalan baik.

Pada prinsipnya, lanjut dia, Pemprov Kaltim telah menyampaikan LPKD. Hanya saja, yang disampaikan kepada BPK adalah LHP yang sudah diketahui Gubernur Kaltim atas rekomendasi BPK.

“Alhamdulillah dari LHP LKPD yang disampaikan, sebagian sesuai rekomendasi BPK RI. Meski kondisi ini tidak mempengaruhi predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tentang pengelolaan keuangan negara. Bagi SKPD yang belum sesuai rekomendasi BPK, diharapkan 60 hari ke depan bisa diperbaiki,” jelasnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Sri Haryoso Suliyanto mengatakan hasil rekomendasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti. Karena, kondisi ini apabila tidak dilakukan perbaikan, maka akan tidak baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai hasil kerja di lapangan.

“SKPD harus lebih memperhatikan lagi uang yang dikeluarkan. Misalnya, mengenai pengadaan barang komputer atau laptop. Untuk laptop, ini yang biasa menjadi temuan karena bisa dipermainkan di lembaga pemerintahan. Agar tidak terjadi permasalahan, setiap barang yang dibeli nomor seri barangnya dicatat atau difoto. Setelah itu, baru didata atau disimpan, sehingga ditahun selanjutnya apabila dilakukan pemeriksaan dapat diketahui dan tidak menjadi temuan karena dianggap fiktif,” tegas Mukmin. 

Dari rekomendasi yang disampaikan, diharapkan tim tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK dapat bekerja keras, sehingga diakhir tahun nanti tidak ada lagi temuan tentang LHP LKPD dari BPK kepada Pemprov Kaltim.

“Karena itu, SKPD dapat memberikan data yang jelas atas alokasi anggaran yang dikeluarkan,” tegas Mukmin lagi. 

 

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM