SAMARINDA -- Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak meminta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pemprov Kaltim – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat dilaksanakan dalam langkah konkret.
“Ruang lingkup kerjasama yang menjadi kesepakatan harus benar-benar dilaksanakan dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan akuntabel,” kata Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak sesaat setelah penandatanganan MoU antara Pemprov dan BPKP, di Pendopo Lamin Etam, Samarinda, Kamis (3/9).
Faroek mengaku beberapa minggu lalu dirinya beserta gubernur dan para kejati se Indonesia dikumpulkan Presiden Jokowi di Istana Negara. Intinya gubernur beserta kejati se Indonesia diamanatkan melaksanakan akuntabilitas kinerja pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan.
Itu sebabnya, penandatanganan MoU yang merupakan lanjutan MoU sebelumnya tersebut dianggap sebagai respon cepat Pemprov Kaltim menjawab instruksi presiden. Bekerjasama dengan lembaga pengawas internal pemerintahan dalam pngelolaan keuangan dan penyelenggaraan pembangunan daerah.
BPKP juga kedepan diminta meningkatkan peran mencegah potensi penyimpangan dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau soal komitmen kita sudah sejak dulu melaksanakannya. Dengan disaksikan Kepala BPKP terdahulu kita melakukan penandatangan pakta integritas di tempat ini (Pendopo Lamin Etam,Red) mencanangkan Kaltim sebagai pulau integritas (islands of integrity) mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,” yakinnya.
Hasilnya, laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (LAKIP) Kaltim berhasil mendapat penilaian terbaik atau B Plus selama lima tahun terakhir. Kemudian kembali berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sekarang, gubernur mengaku sedang mendorong tiga kabupaten di Kaltim, yakni Kutim, PPU, dan Kubar yang belum berhasil meraih opini WTP seperti yang diperoleh tujuh kabupaten/kota lainnya. Ke depan seluruh kabupaten/kota se Kaltim diharap meraih opini WTP dalam hal pengelolaan keuangan.
“Dari catatan selalu masalah aset paling rumit. Perlu ditata dengan baik. Yakin jika dilakukan dengan baik bisa WTP,” sebutnya.
Penandatanganan MoU sekaligus dirangkai pengukuhan Asosiasi Auditor Internal Pemerintahan Indonesia (AAIPI) wilayah Kaltim 2015-2018 dan sosialisasi pengelolaan keuangan desa. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati/Walikota se Kaltim, Kepala SKPD Kaltim, serta Camat, Lurah/Kepala Desa se Kaltim.