Pemprov Lakukan Pengukuran dan Pemetaan Kompetensi Pegawai
SAMARINDA - Pemprov Kaltim terus melakukan berbagai upaya untuk pembenahan terhadap penempatan pegawai dalam jabatan-jabatan struktural. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengukuran dan pemetaan kompetensi pegawai melalui tes psikologi. Kompetensi sekaligus menjadi syarat mutlak pegawai untuk dapat menduduki satu jabatan tertentu.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Dr H Irianto Lambrie usai membuka Tes Psikologi Bagi PNS Golongan IIIc ke atas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Selasa (5/4) kemarin mengatakan, pelaksanaan tes psikologi sangat baik untuk menyeleraskan kemampuan dan kompetensi pegawai yang akan mengisi jabatan-jabatan struktural eselon IV dengan program pendidikan dan pelatihan (diklat).
Dengan begitu, maka diharapkan ke depan, penempatan pegawai dalam jabatan-jabatan struktural akan lebih terukur, efektif dan efisien. Mantan Pj Gubernur Kaltara ini juga menegaskan, kemajuan besar yang saat ini sukses diraih merupakan hasil kerja para pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim, termasuk pejabat di semua tingkatan eselon.
"Saat ini Kaltim sudah bergerak lebih kencang untuk mengejar kemajuan provinsi lain, seperti Yogyakarta dan Jawa Barat. Terbukti dari banyaknya penghargaan yang diberikan oleh kementerian maupun lembaga-lembaga non pemerintah yang menobatkan Kaltim sebagai provinsi dengan kinerja terbaik. Itu semua adalah hasil kerja pegawai kita dengan penempatan pejabat struktural yang baik pula," ujar Sekprov Irianto Lambrie didampingi Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor.
Terbaru, Kaltim meraih peringkat kedua dalam kecepatan dan kualitas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), berupa Anugerah Pangripta Nusantara yang diserahkan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago di Jakarta, pada pembukaan Musrenbangnas dan disaksikan langsung Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
Ukuran kemajuan kerja pegawai Pemprov Kaltim lainnya lanjut Irianto, bisa dilihat dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari waktu ke waktu. Peningkatan penerimaan daerah tersebut menurutnya menjadi gambaran, bahwa pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim telah memberikan kontribusi yang sangat baik untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan di daerah ini.
"Kemajuan lain yang bisa kita simak langsung adalah peningkatan pelayanan terkait pembinaan dan pengembangan pegawai. Fasilitas dan layanan kantornya sudah sangat baik, apalagi kita juga sudah memiliki Gedung Asesstment Centre yang representatif. Ini sangat baik untuk pengukuran dan pemetaan kompetensi pegawai," imbuhnya.
Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor SE MTP mengatakan, pengukuran dan pemetaan pegawai dilakukan untuk membantu Gubernur menyiapkan pegawai-pegawai yang kompeten untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.
Pengukuran akan dilakukan kepada 252 pegawai selama tiga hari, setiap harinya akan diikuti sekitar 80 peserta. Pegawai yang mengikuti pengukuran dan pemetaan kompetensi melalui tes psikologi ini akan dipersiapkan menjadi kader-kader untuk mengisi posisi jabatan eselon IV yang akan memasuki pensiun.
Roby menjelaskan, pengukuran dilakukan untuk tiga aspek yakni manejerial, teknis dan sosial kultural meliputi integritas, kejujuran dan moral. UU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mengatur setiap pegawai wajib memiliki empat hal penting untuk menduduki satu jabatan. Yakni, kualifikasi, kompetensi, prestasi dan mampu membantu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau kepala daerah untuk mendukung akselerasi pembangunan.
"Yang kami lakukan hari ini adalah mandat kedua dari UU ASN, terkait kompetensi pegawai. Jadi siapapun nanti, kalau belum memiliki kompetensi atau belum pernah diukur kompetensinya, maka dia tidak akan bisa duduk dalam jabatan struktural, karena itu merupakan syarat wajib," tegas mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim ini.
Pengukuran dan pemetaan kompetensi pegawai ini dilakukan menggunakan standar jelas, melalui kerjasama dengan Dinas Psikologi Angkatan Darat (Dispsiad) yang merekomendasikan kerjasama dengan Pemprov Yogyakarta.
SUMBER : HUMAS PROV.KALTIM