SAMARINDA - Selain pengucapan Sepuluh Prinsif Tata Pemerintahan yang Baik, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta kepada seluruh jajaran Satuan Kerja di lingkungan Setprov Kaltim, juga diwajibkan untuk membaca naskah Nawa Cita dan Trisakti  yang diusung pada pemerintahaan Presiden Joko Widodo-Yusuf Kalla.

"Saya intruksikan kepada asisten adiministrasi umum, mulai minggu depan agar Nawa Cita dan Trisakti Kabinet Presiden Jokowi-Yusuf Kalla mulai dibacakan setiap apel pagi," kata Awang Faroek Ishak  saat memberi arahan pada apel pegi di halaman Kantor Gubernur Kaltim. Rabu (22/4).

Awang Faroek mengatakan, yang harus terus menerus diingat adalah,  pelaksanaan pembangunan di Kaltim tentunya tidak terlepas dengan rencana pembangunan nasional yang harus dikerjakan dan selesaikan, sehingga terjalin sinergitas yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. 

"Karena itu, masing-masing  Biro dan jajaran SKPD harus menyiapkan petugas secara bergiliran membacakan  naskah 10 prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,  ditambah Nawa Cita dan Trisakti pada setiap pelaksaan apel pagi," pesan Awang Faroek ishak.

Awang Faroek juga meberikan semangat kepada seluruh PNS di lingkungan Pemprov Kaltim untuk terus menggelorakan gerkan ayo kerja, yang telah dicanangkan Menteri Dalam Negeri  Tjahjo Kumolo, yang disampaikan kepada seluruh gubernur  di tanah air.  Kendati gerkan tersebut bukan hal yang baru bagi Pemprov Kaltim.

Pemprov Kaltim sebelumnya sudah mencenangkan ayo kerja, kerja, kerja yang telah dilaksanakan beberapa tahun lalu dan akan tetap dilaksanakan terus menerus. "Maka dari itu, bukan hal yang baru gerakan ayo kerja ini. Karena kita sudah melakukan sebelumnya. Dengan slogan “Tingkatkan Prestasi - yes, yes, yes. Tingkatkan Kerja- kerja, kerja, kerja dan Korupsi - no, no, no," tegas Awang Faroek.

Menurut dia, apa yang dilakukan tersebut sudah sejalan dengan tekad dari pemerintah Kabinet Kerja Presiden Jokowi-JK dengan program kerja Pemprov Kaltim.    Kabinet  sekarang, betul-betul telah menyusun suatu rencana kerja pemerintah 2015-2019  melalui  RKPJMD yang sebelumnyan sudah direfisi melalui Musrenbang untuk lima tahun kedepan.

Karena itu, daerah harus menyusuaikan dengan rencana kerja pembangunan jangka panjang dan menengah untuk lima tahun ke depan. Dimana pada rapat Musrenbang kemarin, Kaltim betul-betul dapat mengimflementasikan semua program pusat dan daerah sehingga bisa sinkron dengan baik," demikian Awang Faroek Ishak. 

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM