Acara yang dibuka oleh Plt Sekprov Kalimantan Timur Dr. Rusmadi ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur. dan diskusi dimoderatori Inspektur Provinsi M. Sa’duddin, Ak.

Acara dihadiri perwakilan dari Inspektorat Provinsi dan Kab/Kota se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan yang berbeda dengan tahun sebelumnya kali ini dihadiri pula oleh SKPD di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur. Format acara rakorwasda dalam bentuk diskusi panel, sebagai panelis narasumber: Kepala Perwakilan BPK RI untuk Provinsi Kalimantan Utara, Kaper BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim, Inspektur Wilayah III Irjen Kemendagri, dan Inspektur Provinsi Kalimantan Utara.

Rakorwasda bertujuan untuk menyamakan pandangan dan langkah mengantisipasi pelaksanaan kebijakan pengawasan tahun 2015. Dilaksanakannya acara ini diharapkan dapat menambah wawasan para stakeholder berkaitan dengan kebijakan pengawasan, serta adanya perubahan  peraturan perundang-undangan khususnya tentang Pemerintah Daerah dari UU No. 32 Tahun 2008 menjadi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Inspektur Wilayah III Irjen Kemendagri, bapak Drs. Gatot Setyo Tamtomo Yudo Baroto, MPst menyampaikan kebijakan pengawasan Tahun 2015 dari Inspektorat Jenderal Kemendagri yang juga harus diacu oleh inspektorat-inspektorat pemerintah daerah, serta berbagai perubahan terkait terbitnya UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menggantikan UU No.32 Tahun 2008.

Dalam sesinya Kalan BPK RI untuk Provinsi Kaltara Ade Iwan Ruswana, Ak menyampaikan kondisi inspektorat khususnya di lingkungan pemerintah daerah beserta beberapa poin perbaikan yang disarankan. Kalan BPK Kaltara inipun berpendapat kedudukan inspektorat dalam organisasi pemerintah daerah seharusnya lebih tinggi sehingga sejajar dengan sekretaris daerah. Dengan demikian inspektorat dapat lebih berperan dalam suksesnya penyelenggaraan program pemerintah daerah.

Tampil sebagai pembicara terakhir, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Ari Dwikora Tono menyampaikan beberapa poin dalam presentasi diantaranya: Perubahan Paradigma Internal Auditor, Peran APIP mendorong pencapaian opini WTP, dan alasan perlunya segera dibentuk Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia (AAIPI) wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kaper BPKP yang baru dua bulan menjabat di Perwakilan BPKP Kalimantan Timur ini mengharapkan  wadah Forbes yang sudah ada sejak tahun 2012 dapat segera melebur ke dalam AAIPI yang nantinya akan dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara.

Presentasi para panelis narasumber diikuti dengan sesi diskusi berupa pemberian masukan maupun tanya jawab dengan para hadirin peserta rakorwasda. Beberapa masukan dan pertanyaan menarik diajukan, diantaranya oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur, Inspektur Kabupaten Malinau Pramadyo Busono, dan terakhir dari Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Pedalaman dan Daerah Tertinggal Provinsi Kalimantan Timur. Acara pun akhirnya ditutup dengan pembacaaan ringkasan hasil diskusi oleh moderator dengan simpulan pertamanya berupa akan dibentuknya AAIPI wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam waktu yang tidak terlalu lama.

SUMBER : Humas BPKP Kaltim