Hasil Raker Gubernur se Kalimantan 2014
JAKARTA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang juga Ketua Forum Kerjasama Revitalisasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) mengatakan, sesuai usulan yang disampaikan lima kepala daerah se-Kalimantan, menegaskan agar tidak menjadikan Pulau Kalimantan hanya sebagai tempat mengeruk sumber daya alam (SDA) tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan.
"SDA Kalimantan tidak boleh lagi hanya dikeruk, tapi tidak memberi dampak signifikan untuk kesejahteraan rakyat Kalimantan," tegas Awang Faroek didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi, Rabu (5/11).
Lebih lanjut, kesepakatan lain yang menjadi keputusan bersama pemerintah daerah se-Kalimantan adalah mengusulkan program/kegiatan untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan konektivitas, ketahanan energi dan ketahanan pangan sebesar Rp59,12 triliun.
Usulan tersebut diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp17,04 triliun, Kementerian Perhubungan Rp6,56 triliun, Kementerian ESDM Rp10,44 triliun dan Kementerian Pertanian Rp14,87 triliun. Diharapkan usulan tersebut dapat ditampung dalam APBN 2015.
Kemudian untuk percepatan penyelesaian RTRW bagi provinsi di Pulau Kalimantan yang belum selesai akan diselesaikan dengan menggunakan prosedur satu pintu melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI.
Selain itu, untuk mengatasi permasalahan penguasaan lahan di kawasan hutan oleh masyarakat, misal untuk diterbitkan sertifikat tanah di kawasan hutan bagi masyarakat dapat mempergunakan landasan hukum Peraturan Bersama Menteri Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan kepala BPN tentang cara penyelesaian penguasaan tanah yang berada dalam kawasan hutan. Untuk hal ini diperlukan kesiapan masing-masing pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memanfaatkan keputusan bersama ini.
Kemudian, untuk mendukung ketahanan pangan pemerintah akan membangun jaringan irigasi seluas 1 juta ha dan rehabilitasi waduk dan bendungan. Namun harus dipastikan Pulau Kalimantan mendapatkan bagian dari rencana pembangunan jaringan irigasi tersebut.
Pemerintah pusat diharapkan mempercepat pembangunan jalan antar provinsi di Pulau Kalimantan yang masih terputus. Juga perlu dibangun jaringan jalan menuju pusat kawasan industri dan kawasan pusat pertumbuhan. Meningkatkan efisensi sumberdaya dalam dalam sektor pertanian terutama dalam pemanfaatan lahan, serta meningkatkan infrastruktur pertanian untuk meningkatkan produksi pertanian sembari meningkatkan jumlah rumah tangga petani serta meningkatkan pemanfaatan alsintan. Karena itu, dukungan pendanaan dari APBN terhadap usulan program/kegiatan bidang ketahanan pangan sangat diharapkan.
Harus ada revolusi perijinan di seluruh aspek dan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah. Selanjutnya gubernur se-Kalimantan mengajukan usulan deregulasi perijinan di bidang energi ke Kementrian ESDM, sebagai bentuk penataan ulang kebijakan sektor energi di Pulau Kalimantan.
Program-program prioritas pembangunan diarahkan dalam upaya memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang luar biasa dengan pendekatan manufaktur sebagai yang diperdagangkan bukan produk primer. Setidaknya produk yang dijual dalam bentuk olahan baik barang setengah jadi (intermediat product) dan produk akhir (processed product).Bukti serius pemerintah melakukan transformasi ekonomi ke manufatur terlihat dari penetapan kawasan industri Maloy, Kaltim menjadi KEK MBTK berdasarkan PP. No. 85/2014.
"Kita berharap akan tumbuh kawasan industri di Kalimantan," imbuh gubernur.
Rincian usulan program dan kegiatan terdapat dalam dokumen terlampir yang telah secara resmi ditanda tangani oleh masing-masing gubernur yang disampaikan kepada Presiden dan Kementerian terkait dan selanjutnya akan ditetapkan waktu untuk melakukan kunjungan kerja ke masing-masing kementrian untuk membicarakan lebih detail untuk memastikan dianggarkannya dalam APBN 2015 dan dukungan aspek teknis lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan dukungan Presiden RI dan jajaran Kabinet Kerja yang menerima usulan dari Pulau Kalimantan, usulan program kegiatan tersebut tidak lain adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan di lima provinsi di Kalimantan,” jelasnya.
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM