SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim, M Mukmin Faisyal HP mengaku akan terus mengawasi kinerja Tim Anti Korupsi Kaltim untuk memastikan perannya optimal mendukung upaya pemberantasan korupsi di Kaltim. Menurutnya, peran wagub bukan hanya sebagai fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, tapi juga memastikan terhindar dari praktek korupsi. 

“Tim Anti Korupsi tidak hanya sekedar dibentuk kemudian berlalu begitu saja, tapi harus terus diawasi kinerjanya. Mari kita awasi, sebab mengamankan uang negara untuk pembangunan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama,” tegas Mukmin menjawab pertanyaan wartawan terkait kiprah Tim Anti Korupsi dalam mendukung pemberantasan korupsi di Kaltim pada semiloka koordinasi sepervisi pencegahan korupsi, di Ruang Serbaguna Ruhuy Rahayu Gubernuran Kaltim, Samarinda, Rabu (22/10).

Komitmen menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity atau pulau integritas melalui pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (ZI menuju WBK) sudah menjadi tekadnya bersama Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak bersama jajaran lingkup Kaltim sejak dilantik 17 Desember 2013.

Itu sebabnya tekad bersama memberantas korupsi di Kaltim harus mampu dilakukan dengan baik. Semua pihak harus mampu menegakan atau minimal mengawasi pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan aturan. Artinya tekad mewujudkan Kaltim bebas korupsi bukan sekedar seremonial, melainkan ada tindak lanjut yang jelas. 

Salah satu langkah yang telah dilakukan menerapkan penandatanganan pakta integritas setiap pelantikan pejabat struktural, maupun Anggota DPRD Kaltim.

"Bila perlu kita juga akan terapkan penandatanganan pakta integritas bagi istri pejabat, karena mereka turut bertanggung jawab atas tingkah laku suaminya,” yakinnya 

Seperti diketahui, tim yang mempunyai peran membantu percepatan pemberantasan korupsi tersebut dibentuk melibatkan unsur pemangku kepentingan lintas sektor. Ini sesuai semangat pembentukannya membangun kebersamaan dan kerjasama antar pihak. Saling bersinergi sesuai peran masing-masing untuk bersama-sama memberantas korupsi.

SUMBER : DISKOMINFO PROV.KALTIM