SAMARINDA -- Pemprov Kaltim diakui terus berupaya mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang bebas korupsi dalam rangka percepatan pencapaian sasaran pembangunan. Karenanya, momentum pelaksanaan semiloka koordinasi sepervisi pencegahan korupsi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan di Kaltim diharap dapat meningkatkan komitmen pemberantasan korupsi.
"Hasil semiloka diharap jadi gambaran umum bagi pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi. Paling tidak diharapkan dapat meningkatkan peran pengawasan internal pemerintah," kata Wakil Gubernur Kaltim, M Mukmin Faisyal HP sebelum membuka semiloka, di Ruang Serbaguna Ruhuy Rahayu Gubernuran Kaltim, Samarinda, Rabu (22/10).
Menurut Mukmin, melalui semiloka bisa dibangun diskusi dan tanya jawab berkaitan stratetegi meningkatkan daya dan upaya pemberantasan korupsi. Itu sebabnya, peserta diminta memanfaatkan secara optimal semiloka untuk memperoleh informasi yang selengkapnya dari narasumber yang kompeten bidang pencegahan korupsi.
Dampak turunannya diharapkan mendorong pemerintah untuk terus melakukan pembenahan membangun tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih baik,bersih, dan berwibawa.
Diakui, sejauh ini Pemprov Kaltim telah membuat berbagai terobosan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai upaya pencegahan korupsi. Hal tersebut merupakan implementasi daya dan upaya pemberantasan korupsi lingkup pemprov.
Diantaranya, pemprov telah menerbitkan Pergub No 34/2010 tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bidang penanaman modal yang kemudian direvisi menjadi Pergub No 17/2011 tentang penyelenggaraan PTSP. Ini untuk meningkatkan pelayanan publik bidang perizinan untuk menghindarkan terjadinya praktek korupsi karena pelayanan yang berbelit.
Semiloka yang merupakan program kerjasama KPK dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut dihadiri Bupati/Walikota se Kaltim, unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota se Kaltim, Kepala SKPD lingkup Kaltim, serta organisasi mahasiswa dan kemasyarakatan. Hadir selaku narasumber Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dan Deputi Kepala BPPK RI Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Ardan Adi Perdana.
SUmber : Diskominfo Prov.Kaltim