Validasi Laporan Kinerja Pemprov Kaltim

SAMARINDA - Kepala Biro Pemerintahan Umum Setprov Kaltim Hj Ismiati mengatakan Tim Nasional (Timnas) Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) menaruh harapan besar kepada Pemprov Kaltim agar bisa meningkatkan peringkat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kaltim 2013.

Pada LPPD 2012 Kaltim mampu meraih peringkat ke tujuh. Sehingga peringkat tersebut patut dipertahankan bahkan ditingkatkan. Penetapan peringkat akan dilakukan pada Oktober 2014 ini.

Karena itu, sejak 25-29 Agustus 2014 Timnas Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) dari Dikrektorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri melakukan validasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) Kaltim dan Kaltara 2013 di Samarinda.

“Timnas EKPPD berharap Kaltim bisa mempertahankan prestasi yang telah diraih pada 2012. Karena itu, diharapkan laporan kinerja pemerintahan yang dilakukan pemerintah daerah di kabupaten/kota sesuai dengan bukti di lapangan,” kata Ismiati usai pertemuan dengan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama Timnas EKPPD Kementerian Dalam Negeri di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Selasa (26/8).

Menurut dia, Pemprov Kaltim bersama kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara telah menyampaikan laporan LPPD pada Maret 2014 ke Kementerian Dalam Negeri. Laporan tersebut merupakan penyampaian kinerja pemerintahan yang dilakukan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. 

Laporan tersebut disampaikan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah diterima Maret, maka April, Mei dan Juni dilakukan pemeriksaan dokumen laporan tersebut sebanyak 33 Provinsi kecuali Kaltara. Tetapi, untuk kabupaten/kota di Kaltara hingga saat ini masih masuk Kaltim.

“Jadi, pemeriksaan tersebut telah dilakukan menyeluruh. Termasuk terhadap kabupaten/kota se-Indonesia. Artinya, April hingga Juni itu adalah evaluasi awal. Ada 26 urusan wajib dan delapan urusan pilihan yang diperiksa Timnas EKPPD dengan indikator yang telah ditetapkan. Semua yang diperiksa sesuai dengan dokumen yang diserahkan masing-masing provinsi, termasuk Kaltim,” jelasnya. 

Sementara itu, Direktur Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Ditjen Otda Kemendagri Diah Indrajati mengatakan, selama lima hari ke depan  mereka akan melakukan evaluasi di Kaltim, dengan tujuan untuk mengetahui dokumen yang disampaikan Pemprov Kaltim.

“Memang ada 26 urusan wajib dan delapan urusan pilihan yang akan diperiksa kinerjanya, sesuai dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Adapun 26 urusan wajib tersebut, contohnya tentang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan tata ruang daerah, termasuk pekerjaan umum,” katanya.

Kemudian mengenai delapan urusan pilihan, yakni kehutanan, perikanan, kelautan, energi sumber daya mineral dan transmigrasi, serta pariwisata. Kenapa disebut pilihan, sebab tidak semua daerah memiliki urusan tersebut.

Menurut dia, dari delapan urusan pilihan tersebut setiap daerah harus memilih dari pilihan itu yang menjadi daya saing daerah. Meski hanya ada satu pilihan yang menjadi fokus untuk peningkatan daya saing daerah, tetapi bukan berarti pilihan lain tidak perlu ditingkatkan.

Melalui evaluasi saat ini, maka Timnas EKPPD akan mengklarifikasi apakah evaluasi yang dilakukan Pemprov Kaltim sesuai di lapangan. “Karena itu, selama lima hari ini, kami melakukan validasi data ke sejumlah kabupaten/kota. Setelah data dokumen tersebut sesuai maka akan disatukan dengan dokumen Pemprov Kaltim. Karena itu, Pemprov dan Pemkab dan Pemkot harus saling kerjasama untuk menciptakan kinerja yang baik dalam menyusun laporan tersebut,” jelasnya.

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM