MANADO- Sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi melalui terbangunnya pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa dibutuhkan peningkatan peran pengawasan internal yang memadai di lingkungan pemerintahan. Karena itu, Inspektur Prov. Kaltim Sa’duddin mengharapkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kaltim agar dapat bergerak serius mendukung gerakan anti korupsi dengan meningkatkan kinerja dan juga prestasi kerja.

“Kami berharap semua SKPD bergerak bersama mendukung 3 poin penting Gubernur untuk Kaltim maju yaitu peningkatan kinerja, prestasi dan menolak korupsi,” kata Sa’dudin saat menghadiri rapat pemutahkhiran data TLHP di Manado, Rabu (13/8).

Ada dua hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik,  yakni keterbukaan dalam melaksanakan pemerintah dan pelayanan publik serta akuntabilitas atau kegiatan pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik yang transparan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan atau penyimpangan anggaran sebagai tindakan korupsi.  Demikian halnya akuntabilitas yang dimiliki setiap aparatur pemerintah sebagai tanggungjawab untuk mentaati tata aturan maupun perundangan telah diberlakukan pemerintah.

Disinggung mengenai SKPD yang melakukan pemeriksaan terkait temuan harus cepat ditindaklanjuti. Namun sejauh ini ada sekitar 20 SKPD di Kaltim yang diketahui mendapat temuan dan sebagian besar karena masalah admisitrasi.

“Kalau semua institusi ataupun aparatur pemerintah daerah mampu mempelajari dan melaksanakan dengan mentaati tata aturan maka secara otomatis tidak akan terjadi penyimpangan baik secara administrasi maupun tindakan pidana,’ ungkapnya.

Ditambahkan, saat ini perlu ditingkatkan pengawasan pimpinan daerah melalui aparatur pengawas berwenang guna pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya terhadap pengadaan barang dan jasa, perijinan dan perpajakan serta pelayanan yang yang langsung menyentuh masyarakat.

Penegasan atau tata aturan tersebut sudah tercermin dalam peraturan PNS (Pegawai Negeri Sipil) baik mengenai disiplin PNS serta kode etik PNS maupun ketentuan-ketentuan yang berlaku didalam pengelolaan anggaran terutama yang berkaitan keuangan daerah.

Untuk diketahui, pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Regional II yang dilaksanakan di Manado digelar mulai 12-14 Agustus 2014. Diharapkan dapat memberi manfaat dalam melakukan pengawasan yang lebih baik dan efektif terhadap semua penyelenggaraan pemerintahan. “Semoga kegiatan ini dapat mengeluarkan beberapa solusi untuk lebih meningkatkan peran Inspektorat sebagai institusi pengawasan internal pemerintah,” tandasnya. 

SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM