SAMARINDA -- Plt Sekprov Kaltim, Rusmadi mengaku akan mengakomodir rekomendasi yang disampaikan panitia khusus (pansus) DPRD Kaltim terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim 2013.

Rusmadi yang mewakili Gubernur Kaltim pada Rapat Paripurna Istemewa DPRD Kaltim, di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (6/6) mengatakan, rekomendasi akan dijadikan bahan masukan untuk memperbaiki kekurangan pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran 2013. Kemudian dituntaskan secara bertahap hingga akhir pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kaltim 2013 – 2018.

“Secara riil meskipun banyak keberhasilan, tapi juga masih terdapat sejumlah persoalan yang mesti diperbaiki. Terutama mengenai infrastruktur fisik, termasuk masalah banjir. Merupakan realitas, kita masih dihadapkan persoalan besar dalam mewujudkannya,” kata Rusmadi

Seperti hal mendasar yang disoroti berkaitan belum tuntasnya pembangunan infrastruktur, Rusmadi mengakui hal tersebut tentu akan diakomodir. Hingga akhir pelaksanaan RPJMD, Pemprov Kaltim tetap memberikan perhatian serius pada pembangunan infrastruktur. Utamanya yang berkaitan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Hal tersebut sekaligus sebagai upaya meningkatkan daya saing daerah atau keunggulan kompetitif ditengah melimpahnya SDA yang dimiliki atau keunggulan komparatif Kaltim.

Hanya saja, tetap butuh dukungan kabupaten/kota untuk bersama-sma menuntaskan pembangunan. Bersama-sama merencanakan dan melaksanakan pembangunan dengan saling bersinergis dan terintegrasi antara pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sesuai kewenangan masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga diajak membantu menyukseskan pembangunan. Khususnya berkaitan penyelesaian masalah sosial pembebasan lahan. Suksenya pembangunan ditandai tercapainya target pembangunan yang juga bergantung keberhasilan menyelesaikan masalah pembebasan lahan.

“Sebab, ini (masalah pembebasan lahan,Red) menjadi faktor utama penghambat suksesnya pembangunan,” katanya.

Rekomendasi Pansus DPRD Kaltim terhadap LKPD Gubernur Kaltim  2013 disampaiakan secara bergantian Ketua Pansus, Sarkowi dan dilanjutkan sekretaris Pansus Saparudin. Rekomondasi kemudian diserahkan kepada pimpinan sidang yang Ketua DPRD Kaltim, M Syahrun untuk kemudian diserahkan kepada Plt Sekprov, Rusmadi yang mewakili Gubernur Kaltim.

SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM