SAMARINDA – Upaya peningkatan disiplin pegawai terus dilakukan Pemprov Kaltim. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peningkatan disiplin dilakukan sebagai pembinaan kepegawaian dan peningkatan kinerja aparatur pemerintah.
"Salah satu indikator kedisiplinan dinilai dari kehadiran. Adanya absensi online ini tidak bisa dimanipulasi seperti penggunaan tandatangan sebelumnya. Absen online juga sebagai upaya Pemprov Kaltim melakukan inovasi dengan menggunakan teknologi," ucap Gubernur Awang Faroek pada peluncuran absensi online bagi pegawai Pemprov di aula Badan Diklat Kaltim, Kamis (27/2).
Pada kesempatan itu juga dirangkai peningkatan kapasitas pejabat eselon II, III dan Direksi BUMD yang ada di Kaltim. Juga dilakukan penyerahan SK kenaikan pangkat bagi 1.149 orang pegawai periode 1 April.
Gubernur menambahkan, dalam PP No. 53/2010 tentang disiplin PNS diatur kewajiban dan larangan PNS, berbagai hukuman pelanggaran disiplin dan pejabat berwenang memberikan sanksi disiplin. Berkaitan dengan sanksi, telah ditetapkan secara bertahap. Mulai pemotongan, penghapusan insentif bulanan hingga pemberhentian sebagai PNS.
"Saya berharap peraturan itu dipelajari, dipahami kemudian dipatuhi dengan baik. Tujuannya meningkatkan disiplin pegawai . Apalagi Pemprov Kaltim juga telah memberikan insentif yang layak. Jadi harus didukung dengan peningkatan kinerja," tambahnya.
Mantan Bupati Kutai Timur itu juga mengapresiasi kerja keras pegawai selama ini. Hal itu dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang didapat baik itu tingkat nasional maupun internasional. Menurutnya, prestasi dan penghargaan yang diraih bukan untuk gagah-gagahan dan kegembiraan sesaat. Akan tetapi, penghargaan dan prestasi yang dicapai terus ditingkatkan serta menjadi motivasi untuk maju.
"Mari tuntaskan tugas dengan baik. Mari laksanakan program-program pembangunan yang disusun sesuai tugas pokok masing-masing. Semua harus dijalankan dengan baik demi menuju Kaltim Maju 2018," tandasnya.
SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM