SAMARINDA – Bertempat di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim pada tanggal 19 Februari 2014 pukul 09.30 telah di gelar tiga rangkaian acara kegiatan Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kaltim mengenai sosialisasi UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) , sekaligus acara Penyerahan SK CPNS kepada tenaga honorer K1 dan penyerahan hasil test Tenaga honorer K2.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisal, Plt. Sekda Rusmadi, Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-undangan BKN selaku narasumber tentang UU ASN, dan Kepala BKD Prov. Kaltim HM. Yadi Robyan Noor, sedangkan undangan peserta kurang lebih berjumlah 500 orang terdiri dari Kepala Dinas, Badan dan Lembaga dalam lingkup Pemprov. Kaltim.
Sesi pertama di awali dengan penyampaian laporan panitia penyelenggara kegiatan oleh Kepala BKD Prov. Kaltim mengenai susunan acara, proses agenda kegiatan, tempat pelaksanaan, anggaran dan laporan lainnya.
Kemudian dilanjutkan oleh kata sambutan dari Gubernur Kaltim yang di wakili oleh Wagub Kaltim, sehubungan dengan kegiatan sosialisasi ini dan dua rangkaian kegiatan lainnya, atas nama Pemprov. Kaltim menyambut baik dan memberi apresiasi kepada BKD Prov. Kaltim beserta jajarannya yang telah bekerja dan menunjukkan kinerjanya yang baik dalam melaksanakan tugas-tugas kepegawaian.
Dikatakan juga bahwa seperti diketahui, UU ASN No 5 telah disetujui oleh DPR RI melalui rapat paripurna pada tanggal 19 Desember 2013 serta disahkan pada tanggal 15 januari 2014. Dengan UU ASN mulai tahun 2014 ini seluruh aparatur pemerintah harus membuat dan menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) berdasarkan PP 14 tahun 2011 dan sebagai kontrak kerja.
Kemudian diakhir sambutan ia mengucapkan selamat kepada peneriman SK Kenpa, begitu pula dengan pengumuman hasil test tenaga honorer K2, dan peresmian Assesment Center Kaltim, ia berharap semoga rangkaian-rangkaian kegiatan ini mendapatkan keberkahan, rahmat dan karunia dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Untuk penyerahan hasil test tenaga honorer K2 se Kaltim dan Kaltara diterima langsung oleh Sekda masing-masing Kab/Kota se Kaltim dan Kaltara dan Sekretaris Provinsi Kaltara. Sedangkan penerima SK CPNS tenaga K1 diketahui berjumlah 33 orang diserahkan langsung oleh Wagub Kaltim.
SUMBER : BKD PROV. KALTIM