IMG-LOGO
Home Arsip Berita Workshop SIRRBIA di lingkungan APIP se-Kalimantan Timur
Berita Inspektorat

Workshop SIRRBIA di lingkungan APIP se-Kalimantan Timur

by Sekretariat - Kamis, 01-01-1970 1353 Dibaca
IMG

    Samarinda - Manajemen Risiko yang selama ini dilakukan secara manual dan parsial pada OPD masing -masing, dan proses audit melalui Risk Based Internal Audit oleh inspektorat dan BPKP menjadi berulang dan tidak efektif. Risiko dengan kemungkinan terburuk suatu program di OPD berjalan tidak sesuai rencana. Dampaknya akan berpengaruh pada pengelolaan keuangan yang menyimpang dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

    Untuk efisiensi dan efektifitas pengelolaan risiko tersebut, Supriyadi, SE., Ak., MM., CA., QIA., CRMP., Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tmur, telah mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Risk Management dan Risk Based Internal Audit disingkat SIRRBIA sebuah aplikasi web-based terintegrasi. Aplikasi SIRRBIA tersebut telah memenangkan Juara 2 Penghargaan Inspektorat Kemendagri Tahun 2019 dan Juara 3 Lomba Inovasi Peningkatan SPIP & APIP.

    Dalam rangka pengenalan sistem aplikasi tersebut pada Hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Workshop "Implementasi Comprehensive Risk Management System  Dalam Pelaksanaan Pengawasan". Peserta workshop adalah Auditor dan P2UPD di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Inspektorat Daerah Kab/Kota se-Kalimantan Timur menggunakan Zoom Meeting dengan narasumber Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Timur.

    Dengan SIRRBIA ini maka akan ada database indentifikasi dan analisis risiko di semua OPD hingga Rencana Tindak Pengendalian (RTP). Lebih daripada itu, semua risiko yang terkumpul dari 34 OPD dapat disajikan menjadi Profil Risiko Utama/Prioritas Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.

    Penggunaan aplikasi ini pada gilirannya diharapkan dapat memperkuat maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang sudah berada di level 3. Dua hal tersebut ditambah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi syarat utama pengelolaan keuangan pemerintah berjalan transparan, akuntabel, efektif dan efisien.